Analisis Aspek-aspek Kepatuhan Penyelenggara Pos di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Studi ini dilakukan untuk menemukenali aspek aspek kepatuhan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pos dalam menjalankan bisnisnya. Sejauh ini aspek –aspek kepatuhan penyelenggara pos dilihat berdasarkan pemenuhan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pos (LPP) kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) sebagaimana amanah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No.7 Tahun 2018 . Namun pada dasarnya aspek aspek kepatuhan tersebut perlu diidentifikasi apa saja kewajiban atau komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara pos. Penyusunan standar indeks kepatuhan penyelenggara pos dapat dilihat berdasarkan aturan/ regulasi yang menerangkan tentang kewajiban dan komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara pos. Klasifikasi tentang kewajiban dan komitmennya dapat dibagi menjadi 3 dimensi : Asas Penyelenggaraan Pos (Kecepatan & Keamanan, Kerahasiaan, Perlindungan, Kemandirian, dan Kemitraan), Regulasi & Kebijakan (Perizinan Pos, Bea/Cukai/Pajak, Karantina, Perlindungan Konsumen) dan Standar Layanan Pos Komersial (Keamanan dan Kerahasiaan, Pengaduan, Saran dan Informasi, Sarana, Prasarana, dan/ Fasilitas, Ganti Rugi, Informasi Layanan). Secara umum indeks kepatuhan penyelenggara pos menunjukkan nilai cukup memenuhi kepatuhan dengan nilai 0,78. Berdasarkan dimensi kepatuhan yang membangunnya dimensi asas penyelenggaraan pos merupakan dimensi yang mendapat predikat telah memenuhi kepatuhan (zona hijau). Sementara itu dua dimensi lainnya yakni regulasi& kebijakan, dan Standar Layanan Pos Komersial mendapatkan predikat cukup memenuhi kepatuhan (zona kuning)
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
JPPI provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
JPPI by MCIT/Kemenkominfo is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://kominfo.go.id/.
References
Bulgurcu, B., Cavusoglu, H., & Benbasat, I. (2010). Information Security Policy Compliance: An Empirical Study of Rationality-Based Beliefs and Information Security Awareness. MIS Quarterly, 34, 523–548. https://doi.org/10.2307/25750690
Chayes, A., & Chayes, A. H. (1993). On compliance. International Organization, 47(2), 175–205. https://doi.org/10.1017/S0020818300027910
Foorthuis, R., & Bos, R. (2011). A Framework for Organizational Compliance Management Tactics. In Lecture Notes in Business Information Processing (Vol. 83, pp. 259–268). https://doi.org/10.1007/978-3-642-22056-2_28
Foorthuis, R., Steenbergen, M., Mushkudiani, N., Bruls, W., Brinkkemper, S., & Bos, R. (2010). On Course, but not There Yet: Enterprise Architecture Conformance and Benefits in Systems Development. In ICIS 2010 Proceedings - Thirty First International Conference on Information Systems.
Levine, J. M., Resnick, L. B., & Higgins, E. T. (1993). Social Foundations of Cognition. Annual Review of Psychology, 44(1), 585–612. https://doi.org/10.1146/annurev.ps.44.020193.003101
Malloy, T. F. (2003). Regulation, Complience and The Firm. Temple Raw Review, 76(3), 451.
Stajkovic, A. (1997). A meta-analysis of the effects of organizational behavior modification on task performance, 1975-95. The Academy of Management Journal, 40, 1122–1149. https://doi.org/10.2307/256929
Werksman, J., Cameron, J., & Roderick, P. (2014). Improving Compliance with International Environmental Law. Retrieved from https://books.google.co.id/books?id=VCWZAgAAQBAJ
Zaelke, D. (2005). Making Law Work: Environmental Compliance & Sustainable Development. Retrieved from https://books.google.co.id/books?id=a0sKSgAACAAJ