PEMANFAATAN TEKNOLOGI GOOGLE MAPS API UNTUK APLIKASI LAPORAN KRIMINAL BERBASIS ANDROID PADA POLRESTABES MAKASSAR
Main Article Content
Abstract
Polrestabes Makassar adalah institusi negara yang berada di bawah naungan kepolisian daerah Sulawesi Selatan yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat kota Makassar dalam proses penanganan berbagai macam permasalahan keamanan dan kriminalitas pada masyarakat kota Makassar. Adapun permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana masyarakat dapat melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka tanpa harus datang ke kantor polisi dan bagaimana aparat dapat menerima langsung laporan kriminal dari masyarakat tanpa harus bertemu dan dapat melihat kejadian dari foto yang dikirimkan serta dapat mengetahui lokasi kejadian tindak kriminal di wilayah kota Makassar. Tujuan dari penelitian ini adalah membuat aplikasi berbasis android dengan memanfaatkan teknologi Google Maps API untuk mengirim laporan kriminal dalah bentuk foto serta mengirimkan lokasi kejadian tindak kriminal dari masyarakat ke aparat kepolisian. Adapun metode atau teknologi yang digunakan adalah Google Maps API dan berbasis Android, google maps api adalah adalah sebuah jasa peta global virtual gratis dan online yangdisediakan oleh perusahaan Google. Google Maps yang dapat ditemukan di alamat http://maps.google.com dan berbasis android adalah sistem operasi berbasis Linux yang dirancang untuk perangkat bergerak layar sentuh seperti telepon pintar dan komputer tablet. Hasil dari penelitian ini adalah dengan adanya aplikasi tersebut maka masyarakat dapat melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka tanpa harus datang ke kantor polisi dan memudahkan para aparat kepolisian untuk melihat laporan kriminal dari masyarakat dengan melihat gambar dan lokasi kejadian kriminal.
Article Details
JPPI provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public to supports a greater global exchange of knowledge.
JPPI by MCIT/Kemenkominfo is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://kominfo.go.id/.