Pengembangan Talenta Nasional bidang Riset dan Inovasi melalui Perencanaan Pelatihan TIK berbasis Gender untuk ASN dan Masyarakat Pengembangan Talenta Nasional

Main Article Content

Hedi Idris

Abstract

Di Indonesia, pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional telah diatur dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000. Melalui instruksi tersebut, setiap lembaga pemerintah dan pemerintah daerah dapat mengintegrasikan program pemberdayaan perempuan ke berbagai sektor pembangunan sesuai dengan kewenangan dan fungsinya masing-masing. Persoalannya adalah implementasi atas instruksi presiden belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Kajian mengenai “Pengembangan Talenta Nasional bidang Riset dan Inovasi TIK: Perencanaan dan Penganggaran berbasis Gender untuk ASN dan Masyarakat” adalah salah satu upaya dalam merespon peraturan tersebut.


Untuk mendapatkan peta strategi dan prioritas keputusan tentang Pengembangan Talenta Nasional bidang Riset dan Inovasi TIK ini menggunakan metode Meta-SWOT. Variable input terdiri dari sumber daya dan kompetisi/tantangan, yang dianalisis menggunakan analisis internal berdasarkan rarely, imitability, dan organization V(RIO). Adapun analisis eksternal didasarkan pada aspek Politik, Ekonomi, Sosio-Kultur, Teknologi, Ekologi, dan Legal/Hukum (PESTEL).


Hasil analisis internal dan eksternal selanjutnya digunakan untuk melakukan evaluasi strategi. Pada Variable output, terdiri dari Peta kompetitif, peta strategi, dan prioritas strategi. Hasil penentuan strategi pengembangan Talenta Nasional bidang Riset dan Inovasi TIK ini meliputi dua program yakni (1) Assessment Centre Program (ACP); (2) Woman in Technology Development Program (WiTDev) yang dikaji dari tiga aspek, yakni aktivitas, produktivitas, dan sustainability.


Kesimpulan kajian ini adalah bahwa sektor pendidikan bagi perempuan sangat penting dalam mendorong terjadinya transformasi digital nasional berbasis gender. Pendidikan talenta digital perempuan adalah salah satu kunci pembangunan ekonomi digital berbasis gender. Strategi pembangunan sumber daya talenta bagi perempuan harus tetap dikoordinasikan dengan bidang prioritas dan tujuan pembangunan nasional yang ditetapkan oleh negara, agar ketika terjadi perubahan arah kebijakan, pembangunan sumber daya talenta bagi perempuan dapat segera menyesuaikan.

Article Details

Section
Informatics